Dari Humaid bin Hilal, dari seorang pria, dia mengatakan, "Saya datang kepada Rasulullah saw, kemudian beliau memperlihatkan kepada saya sebuah rumah, seraya berkata, 'Ada seorang wanita yang dulu tinggal di sini, kemudian ikut berperang bersama kaum muslimin. Dia meninggalkan 12 ekor kambing dan sebuah alat tenun. Sepulangnya dari perang, dia kehilangan seekor kambing berikut alat tenunnya. Lalu dia berkata, 'Ya Rabb, sesungguhnya Engaku telah menjamin bagi orang yang keluat di jalan-Mu, bahwa Engkau akan menjaga barang kepunyaannya, Sekarang aku telah kehilangan seekor kambing dan lat tenunku. Aku mohon Engkau mengembalikan barang keounyaanku itu.' Kemudian Rasulullah saw menceritakan bagaimana kuatnya permohonannya kepada Allah, dan ternyata di pagi harinya dia mendapatkan kembali kambingnya bersaama seekor lain, juga alat tenunnya, tidak hanya satu tetapi menjadi dua."
- HOME
- YANG ANDA CARI ADA DISINI
- YPP. TARBIYATUT THULLAB
- ILMU KOMPUTER
- PERANGKAT PENDIDIKAN
- KISAH PARA NABI
- UUD KELUARGA ISLAM
- Pengenalan
- Hak Sebelum Perkawinan
- Izin Dalam Perkawinan
- Wali Hakim
- Pertunangan dan Mas Kawin
- Permohonan Kawin
- Kawin Lari dan Sindikat
- Hak Semasa Tempo Perkawinan
- Hak Untuk Membubarkan Perkawinan
- Permohonan Fasakh
- Cerai Taklik
- Cerai Khuluk
- Istri Nusyuz dan Suami Dayus
- Ila'
- Zihar
- Hak Penjagaan Anak
- Iddah
- Tempo Iddah
- DOWNLOAD BUKU
- KERUDUNG DAN WARUNG
- APLIKASI DAN GAME HP JAVA
- MICROSOFT OFFICE
- DAFTAR ISI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar